Satu Anggota Polres Barito Selatan Dipecat

id Polres Barsel, Polisi dipecat, Satu Anggota Polres Barito Selatan Dipecat, Buntok, Kalteng, Palangka Raya, Kasus Narkoba, Narkoba, Kapolres Barsel AKB

Satu Anggota Polres Barito Selatan Dipecat

Ilustrasi - Kepolisian (FOTO ANTARA)

...tidak akan memberikan ampun sedikitpun apabila ada anggota Polres Barsel yang terlibat narkoba.
Buntok (Antara Kalteng) - Salah seorang anggota Polres Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah dipecat atau diberhentikan tidak hormat lantaran tersangkut kasus narkoba jenis sabu-sabu.

"Pemberhentian dengan tidak hormat kepada Bripda Candra Wahyuni itu karena terbukti tersangkut kasus narkoba," kata Kapolres Barsel AKBP Sukron SIK usai acara pemberhentian itu di Buntok, Senin.

Ia menjelaskan, pada upacara PTDH tersebut tidak dihadiri oleh Candra Wahyuni atau in absensial.

"Pemberhentian itu sudah melalui mekanisme panjang yang mana terbukti melakukan pelanggaran serta memiliki putusan tetap dan sesuai dengan keputusan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Hal tersebut disebabkan yang bersangkutan telah melanggar kode etik kesatuan Polri sehingga wajar dilakukan pemecatan dengan tidak hormat terhadap Bribda Chandra Wahyuni.

"Ini merupakan sebuah pembelajaran bagi semua anggota Polri khususnya bagi seluruh jajaran Polres Barsel supaya jangan sekali kali terlibat dengan narkoba," tambah Kapolres Barsel.

Karena selaku pimpinan lanjut Sukron, dirinya tidak akan memberikan ampun sedikitpun apabila ada anggota Polres Barsel yang terlibat narkoba.

Acara pemberhentian tidak dengan hormat yang berlangsung dihalaman Polres Barsel itu dihadiri jajaran Polres daerah itu.