Pemkab Lamandau Instruksikan Bentuk Posko dan Satgas Karhutla

id lamandau, wakil bupati lamandau, sugiyarto, posko karhutla, satgas karhutla

Pemkab Lamandau Instruksikan Bentuk Posko dan Satgas Karhutla

Wakil Bupati Lamandau, H Sugiyarto. (lamandaukab.go.id)

Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Lamandau menegaskan pihaknya serius mencegah terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), dengan menerbitkan surat edaran ke seluruh camat, yang mengisntruksikan pembentukan posko siaga karhutla di desa yang dinilai rawan dan pembentukan satuan tugas pencegahan dan penanggulangan bencana asap.

"Surat edaran tersebut, secara khusus meminta desa yang berpotensi terjadi karhutla untuk segera membentuk Posko kebakaran hutan yang melibatkan masyarakat dan perusahaan sekitar," kata Wakil Bupati Lamandau, Sugiyarto.

Dengan dilibatkan masyarakat dalam mencegah karhutla diharapkan dapat memperkecil terjadi kabakaran.

Pemkab Lamandau akan terus berupaya merangkul masyarakat dan perusahaan agar terlibat dalam pencegahan.

"Kita juga akan meminta kepada pihak perusahaan, agar menyiapkan peralatan pemadam kebakaran yang sewaktu-waktu bisa digunakan untuk membantu memadamkan api jika terjadi karhutla," ungkapnya.

Dengan sosialisasi kepada masyarakat akan sanksi dan bahaya kebakaran melalui spanduk ataupun baliho, diharapkan dapat memberikan kesadaran masyarakat untuk tidak membakar lahan dalam setiap kegiatan membuka lahan pertanian.

Sugiyarto menyebutkan, saat ini sejumlah posko karhutla di tingkat kecamatan sudah berdiri.

"Untuk posko di tingkat kecamatan, khususnya beberapa kecamatan yang rawan Karhutla seperti kecamatan Bulik, Sematu Jaya, Belantikan Raya dan Menthobi Raya sudah terbentuk posko siaga karhutla," ungkapnya.

Sedangkan Untuk di tingkat kabupaten, Pemkab Lamandau akan melibatkan sejumlah pihak seperti kepolisian, TNI dan instansi terkait lainnya.

Ia menjelaskan, adanya posko di tingkat kabupaten ini nantinya akan berguna untuk memantau kondisi yang ada di lapangan.

"Sehingga, terhadap hal-hal yang mendesak, pihak desa bisa menghubungi posko kabupaten untuk dikoordinasi kan lebih lanjut," jelas dia.