Pemkab Lamandau Terima Penghargaan Kemendagri Terkait e-KTP

id lamandau, e-KTP, kemendagri, disdukcapil lamandau

Pemkab Lamandau Terima Penghargaan Kemendagri Terkait e-KTP

Warga menunjukkan E-KTP (istimewa)

Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri RI atas komitmen dan keberhasilan dalam penyelengaraan pelayanan penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Penghargaan ini menjadi kebanggaan tersendiri untuk Lamandau, karena Lamandau merupakan satu-satunya kabupaten di Kalteng yang menerimanya.

"Untuk provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) hanya Kabupaten Lamandau yang memperoleh penghargaan dari Kemendagri ini," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lamandau, Adi Kusuma.

Adi Kusuma mengatakan, selama ini kabupaten Lamandau telah berhasil mencapai target penerbitan KTP elektronik sesuai jumlah wajib KTP yang telah ditetapkan.

"Sampai dengan akhir tahun 2015 lalu target penerbitan atau rekam data KTP elektronik nasional sebesar 77 persen dari jumlah wajib KTP. Sementara Kabupaten Lamandau berhasil mencapai 97,5 persen," Ungkap, Adi Kusuma.

Adi menyebutkan, sampai dengan akhir bulan Januari 2016 lalu, basis data sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK), jumlah wajib KTP di Lamandau tercatat sebanyak 61.457 jiwa.

Seperti diketahui, sebelumnya penghargaan yang hampir sama juga pernah diterima oleh pemkab Lamandau pada akhir 2015 lalu. Yakni penghargaan dari kemendagri atas keberhasilanya dalam hal penyelenggaraan pelayanan akta kelahiran.

Adi Menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen untuk bisa mencapai 100 persen penerbitan KTP elektronik hingga akhir tahun 2016.

"Ke depan, kita masih akan menjalankan program ini sampai tuntas. Misalnya, dengan pelayanan jemput bola," katanya.