Sampit (Antara Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Dewin Marang menduga Alokasi Dana Desa 2015 daerah itu disalahgunakan.
"Wajar jika saya menduga hal itu karena dananya digunakan untuk membiayai bimbingan teknis (Bimtek) para istri kepala desa (Kades) ke Jakarta dan Bandung," katanya di Sampit, Jumat.
Dia meminta pemerintah daerah Kotim mengevaluasi semua penggunaan ADD. Bimtek bukan menjadi salah satu target prioritas yang harus di biayai ADD. Namun masih banyak hal lain yang harus dibiayai ADD, seperti program pembangunan infrastruktur untuk kepentingan umum.
Menurut Dewin, penggunaan ADD untuk biaya bimtek para istri Kades merupakan salah satu pemborosan yang perlu diselidiki kebenarannya. Selain itu Bimtek dianggap perlu setelah adanya ADD, padahal sebelumnya mereka tidak pernah memikirkan atau memiliki keinginan untuk Bimtek.
"Bimtek para istri Kades dengan menggunakan ADD sudah jelas pemborosan bahkan terkesan menghamburkan uang rakyat," katanya.
Dewin juga menduga Bimtek para istri Kades tersebut hanya sebagai kedok saja, namun mereka lebih banyak pelesiran.
"Informasi yang saya terima, setiap istri Kades menggunakan ADD sebesar Rp10 juta untuk Bimtek tersebut," katanya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kotawaringin Timur Godlin mengatakan, penggunaan ADD untuk membiayai Bimtek dibenarkan dan tidak menyalahi aturan.
"ADD tidak harus digunakan untuk program pembangunan fisik saja, tetapi juga bisa dipergunakan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM), yakni dengan melalui Bimtek. Bimtek juga tidak harus dilaksanakan siang dan malam, namun pasti ada waktu jedanya, dan waktu itulah mungkin dipergunakan para istri Kades untuk berjalan-jalan," ucapnya.
Godlin juga mengaku menyambut baik keinginan pihak DPRD agar pemerintah daerah mengevaluasi penggunaan ADD.
"Saya sangat sepakat dan setuju dengan keinginan DPRD, dan itulah yang dinamakan fungsi pengawasan," katanya.
Sebagai pimpinan, Godlin berjanji akan mengawasi dan mengevaluasi seluruh penggunaan ADD di Kotim. Jika ada indikasi atau ditemukan penyelewengan maka akan ada sanksinya.
Berita Terkait
161 calon haji Kotim matangkan persiapan berangkat ke tanah suci
Jumat, 26 April 2024 17:27 Wib
BPBD Kotim sebut ancaman gempa jadi perhatian
Jumat, 26 April 2024 15:03 Wib
Empat perwira di Polres Kotim dimutasi
Jumat, 26 April 2024 7:24 Wib
Pengurus PKK di Kotim diingatkan bantu program pemerintah
Jumat, 26 April 2024 7:13 Wib
Warga Kotim dilarikan ke rumah sakit usai diduga diserang buaya
Kamis, 25 April 2024 20:58 Wib
Pemenang O2SN dan FLS2N jenjang SD Kotim, siap wakili ke provinsi
Kamis, 25 April 2024 20:52 Wib
KPPN Sampit beri penghargaan mitra kerja terbaik
Kamis, 25 April 2024 20:07 Wib
BNNP Kalteng berupaya wujudkan Perusahaan Bersinar di Kotim
Kamis, 25 April 2024 13:28 Wib