Legislator Duga ADD Kotawaringin Timur Disalahgunakan

id add kotim, ADD, dprd kotim

Legislator Duga ADD Kotawaringin Timur Disalahgunakan

Ilustrasi, (Istimewa)

Sampit (Antara Kalteng) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Dewin Marang menduga Alokasi Dana Desa 2015 daerah itu disalahgunakan.

"Wajar jika saya menduga hal itu karena dananya digunakan untuk membiayai bimbingan teknis (Bimtek) para istri kepala desa (Kades) ke Jakarta dan Bandung," katanya di Sampit, Jumat.

Dia meminta pemerintah daerah Kotim mengevaluasi semua penggunaan ADD. Bimtek bukan menjadi salah satu target prioritas yang harus di biayai ADD. Namun masih banyak hal lain yang harus dibiayai ADD, seperti program pembangunan infrastruktur untuk kepentingan umum.

Menurut Dewin, penggunaan ADD untuk biaya bimtek para istri Kades merupakan salah satu pemborosan yang perlu diselidiki kebenarannya. Selain itu Bimtek dianggap perlu setelah adanya ADD, padahal sebelumnya mereka tidak pernah memikirkan atau memiliki keinginan untuk Bimtek.

"Bimtek para istri Kades dengan menggunakan ADD sudah jelas pemborosan bahkan terkesan menghamburkan uang rakyat," katanya.

Dewin juga menduga Bimtek para istri Kades tersebut hanya sebagai kedok saja, namun mereka lebih banyak pelesiran.

"Informasi yang saya terima, setiap istri Kades menggunakan ADD sebesar Rp10 juta untuk Bimtek tersebut," katanya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Kotawaringin Timur Godlin mengatakan, penggunaan ADD untuk membiayai Bimtek dibenarkan dan tidak menyalahi aturan.

"ADD tidak harus digunakan untuk program pembangunan fisik saja, tetapi juga bisa dipergunakan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM), yakni dengan melalui Bimtek. Bimtek juga tidak harus dilaksanakan siang dan malam, namun pasti ada waktu jedanya, dan waktu itulah mungkin dipergunakan para istri Kades untuk berjalan-jalan," ucapnya.

Godlin juga mengaku menyambut baik keinginan pihak DPRD agar pemerintah daerah mengevaluasi penggunaan ADD.

"Saya sangat sepakat dan setuju dengan keinginan DPRD, dan itulah yang dinamakan fungsi pengawasan," katanya.

Sebagai pimpinan, Godlin berjanji akan mengawasi dan mengevaluasi seluruh penggunaan ADD di Kotim. Jika ada indikasi atau ditemukan penyelewengan maka akan ada sanksinya.