Inspektorat Belum Temukan PNS Terlibat Pilkada

id PNS, Inspektorat Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan, pilkada

Inspektorat Belum Temukan PNS Terlibat Pilkada

Ilustrasi (Istimewa)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Kepala Inspektorat Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan menyatakan belum menemukan Pegawai Negeri Sipil yang terlibat langsung dalam pemilihan kepala daerah di provinsi Kalimantan Tengah.

"Untuk sementara berdasarkan pengamatan dan supervisi kita belum ada pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak netral atau terlibat langsung dalam kegiatan politik pilkada Kalteng," katanya di Palangka Raya.

Dia menyatakan akan terus melakukan pengawasan guna memastikan abdi negara di wilayah "Kota Cantik" Palangka Raya itu tidak terlibat langsung dalam pesta rakyat sesuai peraturan yang ada.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) RI Nomor 53 Tahun 2010 tentang pegawai negeri sipil setiap abdi negara dilarang memberikan dukungan kepada calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dengan cara memberikan surat dukungan disertai foto kopi Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk sesuai peraturan perundang-undangan.

Selain itu, PNS juga tidak diperkenankan terlibat dalam kegiatan kampanye untuk mendukung calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, menggunakan fasilitas yang terkait dengan jabatan dalam kegiatan kampanye.

Pegawai juga dinilai melanggar aturan jika membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama masa kampanye.

Abdi negara dilarang mengadakan kegiatan yan berpihak pada pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, imbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat.

"Jika nantinya terbukti ada pegawai yang melanggar aturan kita akan langsung kenakan sanksi sesuai peraturan yang ada. Sanksi mulai dari hukuman disiplin ringan, sedang hingga berat, tergantung pelanggaran," kata mantan Sekretaris Dinas Tatakota Palangka Raya itu.