Palangka Raya (Antara Kalteng) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah akhirnya mengumumkan tiga kandidat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur periode 2016-2021.
"Penetapan tiga pasangan calon gubenur dan wakil gubernur itu berdasarkan hasil rapat pleno tertutup KPU Kalteng," kata Ketua KPU Kalteng, Ahmad Syar’i di Palangka Raya, Senin.
Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur tersebut berdasarkan hasil rapat pleno tertutup yang dituangkan dalam keputusan KPU provinsi Kalteng tanggal 24 Agustus 2015.
Selanjutnya, tiga pasangan yang lolos menjadi calon gubernur dan wakil gubernur tersebut yakni DR H Ujang Iskandar berpasangan dengan H Jawawi, DR Ir Willy M Yoseph - Drs H M Wahyudi K Anwar, dan H Sugianto Sabran - Habib H Said Ismail.
Untuk pasangan Willy-Wahyudi hanya didukung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, karena memiliki kursi 11 kursi di DPRD Kalteng dan berhak mengusung satu calon sesuai aturan KPU yang hanya mewajibkan didukung sembilan kursi dari Parpol.
Pasangan Sugianto-Habib didukung partai Gerindra enam kursi, Partai Golkar lima kursi, termasuk Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN).
Pasangan Ujang Iskandar- Jawawi didukung dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Hati Nurani (Hanura) dan Partai Keadilan, dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Berita Terkait
Baru satu pendaftar bursa bacalon Gubernur Kalteng ke PDIP
Senin, 29 April 2024 13:23 Wib
Ahok masih punya keinginan jadi Gubernur Jakarta
Senin, 29 April 2024 13:17 Wib
Ahok dinilai masih punya keinginan jadi Gubernur Jakarta
Minggu, 28 April 2024 18:12 Wib
Kalteng mampu turunkan prevalensi stunting cukup signifikan
Minggu, 28 April 2024 7:25 Wib
Pemprov Kalteng resmi luncurkan logo Hari Jadi ke-67
Rabu, 24 April 2024 18:18 Wib
Perda Perlindungan Pertanian dukung kedaulatan pangan di Kalteng
Senin, 22 April 2024 18:04 Wib
Pemprov Kalteng optimalkan GWPP lakukan pembinaan dan pengawasan
Senin, 22 April 2024 17:52 Wib
Edy Pratowo: Sudah enam kali pemilu
Senin, 22 April 2024 12:01 Wib