Dinsosnakertrans Minta Program CSR Ke Ekonomi Kerakyatan

id Dinsosnakertrans Kotim, Sampit, Program CSR

Dinsosnakertrans Minta Program CSR Ke Ekonomi Kerakyatan

Ilustrasi, Pameran Produk CSR APP ( CSR Asia Pulp & Paper) di Serang, Banten. (ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna)Istimewa

Selama ini kebanyakan ke bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, sedangkan ke kegiatan yang berkaitan langsung dengan masalah sosialnya masih minim...
Sampit (Antara Kalteng) - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, berharap program tangguing jawab sosial perusahaan lebih diarahkan ke ekonomi kerakyatan.

"Selama ini kebanyakan ke bidang pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, sedangkan ke kegiatan yang berkaitan langsung dengan masalah sosialnya masih minim. Padahal, ini juga sangat penting karena berkaitan kesejahteraan masyarakat," kata Kepala Dinsosnakertrans Kotim, Bima Ekawardhana di Sampit, Sabtu.

Hasil evaluasi Dinsosnakertrans, kegiatan program tanggung jawab sosial atau CSR (corporate social responsibility) yang berkaitan dengan masalah sosial masih minim. Di antara program yang terlihat yaitu bantuan untuk tenaga kerja pascapensiun.

Bima berpendapat, bantuan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat perlu digalakkan agar kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan meningkat. Bantuan stimulan seperti bibit pertanian dan peternakan, serta pelatihan keterampilan sangat dibutuhkan agar masyarakat bisa mandiri secara ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.

"Tapi bisa juga sudah dilakukan tapi belum dilaporkan kepada kami. Kami tetap berharap kegiatan CSR juga diarahkan pada hal-hal yang bersifat mengatasi masalah sosial, bukan semata kegiatan fisik," harap Bima.

Perusahaan besar swasta yang cukup banyak di Kotim adalah perkebunan kelapa sawit, yakni sebanyak 51 perusahaan dengan luas areal sekitar 550.000 hektare. Selain itu ada pula perusahaan besar di sektor pertambangan dan kehutanan.

Banyaknya jumlah perusahaan besar ini diharapkan membawa dampak positif terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Apalagi, CSR adalah program wajib dilaksanakan oleh perusahaan dan berisiko sanksi jika diabaikan.

Dinsosnakertrans kesulitan memantau realisasi CSR karena banyak perusahaan enggan menyampaikan laporan. Seperti perusahaan perkebunan kelapa sawit, dari 51 perusahaan yang ada, baru tiga perusahaan yang sudah menyampaikan laporan realisasi CSR.


(T.KR-NJI/B/F003/F003)