Dispenda Barsel Gandeng Kejari Tertibkan Pajak Sarang Walet

id Dispenda Barsel Gandeng Kejari Tertibkan Pajak Sarang Walet, walet

Dispenda Barsel Gandeng Kejari Tertibkan Pajak Sarang Walet

Ilustrasi, Sarang Walet (harga-walet.blogspot.com) Istimewa

Langkah ini kami lakukan lantaran para pengusaha burung walet sepertinya enggan membayar pajak,"
Buntok (Antara Kalteng) - Dinas Pendapatan Daerah kabupaten Barito Selatan, kalimantan Tengah akan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Buntok untuk tertibkan pajak sarang burung walet di wilayah tersebut.

"Langkah ini kami lakukan lantaran para pengusaha burung walet sepertinya enggan membayar pajak," kata Kepala Dispenda Barsel Drs Nyamei Tumbai melalui Kabid penagihan Selviriyatmi, SP, M. Si, di Buntok, Jumat.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberi kesadaran membayar pajak di kalangan masyarakat, termasuk pengusaha burung walet yang beroperasi di daerah kaya sumber daya alam tersebut.

Dia mengatakan, pihaknya sudah berulang kali melakukan sosialisasi dan menyampaikan imbauan terkait dengan peraturan daerah (Perda) dan peraturan Bupati, namun sebagian besar pengusaha sarang burung walet tetap tidak mengindahkannya.

"Akibatnya, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak sarang burung walet pada tahun 2014 lalu mengalami penurunan secara signifikan dari tahun sebelumnya," kata dia.

Ia menjelaskan, pada 2013, PAD dari sektor pajak sarang burung walet memperoleh sebesar Rp24 juta, namun pada 2014 mengalami penurunan yakni hanya memperoleh sebesar Rp5 juta dari target yang ditentukan sebesar Rp50 juta.

"Kita berharap dengan terjalinnya kerjasama antara Dispenda dengan pihak Kejaksaan Negeri Buntok tersebut, para pengusaha sarang burung walet dapat disiplin dalam membayar pajak," ucapnya.

Target PAD dari sektor sarang walet tahun 2015 sebesar Rp250 juta dan pihaknya optimistis target tersebut akan tercapai asalkan semua pengusaha sarang walet taat bayar pajak.

"Sedangkan untuk jumlah pengusaha sarang burung walet yang tersebar dienam kecamatan di Barsel ini lebih dari 500 orang," demikian Selviriyatmi.




(T.KR-BYU/B/S019/S019)