Bupati Barsel: Damang Jangan Sembarangan Terbitkan SKTA

id Bupati Barsel: Damang Jangan Sembarangan Terbitkan SKTA, farid yusran,

Bupati Barsel: Damang Jangan Sembarangan Terbitkan SKTA

Bupati Barsel Ir HM Farid Yusran (Istimewa)

. . .Barsel merupakan salah satu Kabupaten percontohan pengukuhan kawasan hutan,"
Buntok (Antara Kalteng) - Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, HM Farid Yusran, mengingatkan para damang di wilayah setempat agar jangan sembarangan menerbitkan Surat Keterangan Tanah Adat (SKTA).

"Hal tersebut karena Barsel merupakan salah satu Kabupaten percontohan pengukuhan kawasan hutan," kata Farid Yusran, di Buntok, Selasa.

Untuk itu ia meminta kepada damang atau kepala adat yang ada di enam kecamatan di wilayah Barsel ini tidak menerbitkan SKTA sampai proses pengukuhan kawasan hutan tersebut selesai dilaksanakan.

Farid Yusran juga menyampaikan, berdasarkan laporan dari ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Barsel, jumlah SKTA yang telah diterbitkan oleh para damang sebanyak 949 SKTA.

"Kita berharap SKTA yang telah diterbitkan oleh damang tersebut tidak tumpang tindih kepemilikannya," ujarnya.

Selain itu Bupati juga mengimbau kepada seluruh damang di wilayah setempat agar tidak sembarangan memberikan izin terkait ritual adat yang dibarengi dengan perjudian.

"Kami tidak menghalangi kegiatan ritual adatnya, namun saya meminta damang untuk mengkaji perjudian yang mendompleng ritual adat, apakah memberikan manfaat atau mudharat," ucap Farid Yusran.

  Kalau memang perjudian pada ritual adat banyak memberikan mudharat, maka diharapkan kepada damang berani menghentikan perjudian, sedangkan ritual adatnya tetap dilaksanakan.


 

 (T.KR-BYU/B/N005/N005)