BNN Diminta Lakukan Tes Urine Di Lingkup Pemkot

id Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto , BNN Diminta Lakukan Tes Urine Di Lingkup Pemkot, Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto

BNN Diminta Lakukan Tes Urine Di Lingkup Pemkot

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Saya setuju apabila pihak BNN Kota Palangka Raya dalam waktu dekat ini melakukan tes urine bagi seluruh jajaran eksekutif maupun legislatif,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, meminta Badan Narkotik Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine terhadap pejabat dan karyawan pemerintah kota setempat.

"Dalam rangka menanggulangi sekaligus mengantisipasi pemakaian narkoba khususnya di lingkup pemerintah Kota Palangka Raya, saya persilahkan pihak BNN setempat untuk turun langsung melakukan tes urine," kata Ketua DPRD Palangka Raya, Sigit K Yunianto di Palangka Raya, Jumat.

Pernyataan tersebut terkait tertangkapnya honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atas nama Irawan pada Senin malam (20/10) di Jalan Anggrek oleh pihak Satuan Resnarkoba Polres Palangka Raya, karena berhasil diciduk memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,5 gram.

Pihaknya juga menegaskan, bukan hanya pihak eksekutif saja yang harus dilakukan tes urine, namun legislatif juga diperlakukan sama.

"Saya setuju apabila pihak BNN Kota Palangka Raya dalam waktu dekat ini melakukan tes urine bagi seluruh jajaran eksekutif maupun legislatif," kata politisi PDIP itu kepada wartawan.

Sigit mengatakan, sebelum melakukan tes urine narkoba, seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun legislatif diminta untuk mengawasi seluruh stafnya maupun jajarannya untuk turut hadir ke kantornya masing-masing.

"Jangan sampai ada alasan apapun, terkecuali sakit atas rekomendasi dokter. Setelah sembuh bisa segera melakukan kembali tes urine tersebut," kata Sigit.

Kepala BNN Kota Palangka Raya, M Soedja`i menyatakan bahwa pihaknya dengan rela hati apabila ada salah satu instansi meminta untuk melakukan tes urine narkoba khususnya di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya.

"Apabila ada salah satu instansi baik itu eksekutif maupun legislatif meminta kami untuk melakukan tes urine narkoba, kami siap melakukannya sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi yang ada," kata M Soedja`i.

Sebab, kata dia, pihak BNN saat ini terus berupaya memberantas dengan mengungkap jaringan narkoba internasional. BNN juga terus berupaya meningkatkan komunikasi, informasi dan edukasi secara sosialisasi mulai dari kalangan usia dini hingga dewasa di "Kota Cantik" Palangka Raya.

Dia menegaskan, BNN Kota Palangka Raya tidak akan pandang bulu menangkap maupun memproses secara tindak lanjut bagi pegawai negeri, honorer dan legislatif hingga eksekutif, apabila terbukti menggunakan jenis barang haram tersebut.



(T.KR-RON/C/S023/S023)