Seruyan-Lamandau Sepakat Akhiri Sengketa Batas

id tapal batas, Seruyan-Lamandau Sepakat Akhiri Sengketa Batas

Seruyan-Lamandau Sepakat Akhiri Sengketa Batas

Ilustrasi, Tapal Batas (Istimewa)

Kuala Pembuang (Antara Kalteng) - Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, sepakat untuk mengakhiri sengketa tapal batas yang telah terjadi selama bertahun-tahun.

"Kita berharap dapat segera mengakhiri masalah tapal batas yang selama ini terjadi, mengingat kita diberikan deadline Pemerintah Provinsi Kalteng untuk menyelesaikan masalah tapal hingga Oktober 2014," kata Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan Umum Kabupaten Lamandau Triadi E Jayaputra ketika membicarakan masalah tapal batas bersama Pemkab Seruyan di Kuala Pembuang, Kamis.

Ia menjelaskan untuk menyelesaikan masalah sengketa tapal batas tersebut di lapangan, aparat kecamatan dan tokoh-tokoh masyarakat di wilayah sengketa sudah melakukan kesepakatan untuk menentukan titik koordinat sebagai pedoman bersama untuk menentukan batas-batas wilayah.

"Misalnya, pada tapal antara Lamandau dan Seruyan yang terletak di wilayah Desa Tumbang Langkai Kecamatan Suling Tambun Kabupaten Seruyan dan Desa Nanga Kemujan Kecamatan Bulik Timur Kabupaten Lamandau, keduanya telah sepakat menjadikan Km 86,5 PT Hutan Indo sebagai pedoman keduanya untuk menentukan batas-batas wilayah," katanya.

Kemudian, untuk mengakhiri masalah tapal batas yang terjadi sejak 2006, Pemprov juga telah mengeluarkan peta awal kajian tata batas antara Seruyan-Lamandau. Dalam peta tersebut terdapat 10 titik koordinat acuan, dan sudah ada 4 titik yang sudah dilacak dan disetujui bersama.

"Berdasarkan kesepakatan dengan tim teknis, pihak kecamatan dan desa yang berbatasan, maka kami berkesimpulan dan menyetujui batas antara Lamandau-Seruyan pada titik koordinat yang terdapat dalam peta kajian. Jika itu juga disepakati oleh Seruyan, maka dapat dibuat berita acara untuk ditandatangani masing-masing tim teknis dan masing-masing bupati untuk diserahkan kepada gubernur," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Syamsurijal mengatakan, masalah tapal batas tersebut hendaknya diselesaikan secara kekeluargaan dengan berpegang pada akar sejarah serta batas-batas dari tanda alam.

"Kita harapkan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan secapatnya. Mudah-mudahan ini menjadi pertemuan yang terkahir antara Seruyan-Lamandau untuk menyelesaikan masalah tapal batas tadi," katanya.



(T.KR-JWM/B/S012/S012)