Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Bank Kalimantan Tengah membangun gedung kantor baru untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap dunia perbankan di kabupaten Lamandau yang dinilai perlu lembaga keuangan beroperasi di daerah tersebut.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah terobosan yang dilakukan Bank Kalteng, termasuk launching operasional serta peletakan batu pertama pembangunan gedung kantor cabang di daerah ini,†kata Bupati Lamandau Ir Marukan.
Assisten II Setda Lamandau Bidang Ekonomi dan Pembangunan Ir Mahruni mewakili Bupati Lamandau Ir Marukan mengharapkan Bank Kalteng dapat mengakomodir berbagai potensi ekonomi masyarakat di masa mendatang.
Pembangunan gedung kantor baru itu merujuk pada surat Direktorat Jendral Perbendaharaan Kantor Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) nomor S-014/WPB.18/2014 tanggal 14 Maret 2014 perihal persetujuan ijin operasional kantor Bank Kalteng cabang Nanga Bulik sebagai bank persepsi.
“Saat ini, Bank Kalteng tampak selalu identik dengan bank-nya para pegawai. Ke depan, kami harapkan ada terobosan program dari Bank Kalteng seperti halnya memberikan peluang perkreditan khususnya bagi para petani yang ada di Lamandau, apapun bentuknya,†harapnya.
Bank Kalteng cabang Nanga Bulik telah melawati uji kesiapan dalam menata usahakan penerimaan negara yang dalam hal ini telah dilaksanakan oleh kakanwil jendral perbendaharaan Provinsi Kalteng dan KPPN Pangkalan Bun.
Ketersediaan loket pelayanan, petugas loket penerimaan negara yang memahami prosedur pelayanan penerimaan negara, serta ketersediaan koneksi sistem penerimaan negara pada kantor cabang Bank Kalteng dengan Modul Peneriman Negara (MPN) melalui kantor pusat Bank Kalteng secara online.
“Dari dasar itu (hasil uji kesiapan), maka Bank Kalteng cabang Nanga Bulik disetujui izin operasionalnya sebagai bank persepsi,†kata pimpinan Bank Kalteng cabang Nanga Bulik, Yulianson saat dikonfirmasi pascapelatakan batu pertama pembangunan gedung tersebut.
Oleh karena itu, sejak 15/9 2014, Bank Kalteng cabang Nanga Bulik telah diizinkan melakukan sejumlah proses operasional seperti menerima setoran pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), pajak setoran pengembalian belanja Negara, dan penerimaan negara bukan pajak lainnya.
“Jika sebelumnya hanya membayar pajak harus ke luar daerah (Pangkalan Bun), tapi setelah mendapat izin operasional kita menjadi bank persepsi di Lamandau. Jadi, masyarakat tidak harus jauh-jauh lagi, cukup di sini saja,†ujar Yulianson.
Pada kesempatan tersebut, Direktur pemasaran PT Bank Kalteng, Rukmo Susedyanto mengatakan bahwa pembangunan gedung baru sebagai bukti keseriusan pihak Bank Kalteng untuk melanjutkan usahanya di kabupaten Lamandau.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Daerah yang memfasilitasi dan meminjampakaikan salah satu bangunannya di areal perkantoran jalan Bukit Hibul Utara untuk operasional Bank Kalteng. Semoga saja pembangunan gedung ini berjalan baik dan selesai sesuai rencana, awal April 1015,†katanya.
Berita Terkait
Polres Lamandau patroli rutin di SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Kamis, 28 Maret 2024 22:51 Wib
Polres Lamandau mantapkan kesiapan pengamanan Pemilu melalui TFG
Senin, 5 Februari 2024 16:02 Wib
Kejati selesaikan dua perkara di Kalteng dengan keadilan restoratif
Kamis, 1 Februari 2024 18:39 Wib
Ribuan berkas arsip inaktif Lamandau dimusnahkan
Jumat, 19 Januari 2024 10:01 Wib
Pemkab Lamandau matangkan penyusunan RPJPD
Jumat, 19 Januari 2024 9:36 Wib
Pj Bupati Lamandau tegaskan ASN harus netral pada Pemilu 2024
Senin, 15 Januari 2024 11:45 Wib
Polres cek kegiatan sortir dan lipat surat suara di KPU Lamandau
Kamis, 4 Januari 2024 19:16 Wib
Pj Bupati Lamandau: Tingkatkan semangat pengabdian dan perjuangan dalam memaknai HAB
Rabu, 3 Januari 2024 13:44 Wib