Pemerintah Tutup Prostitusi Berkedok Cafe di Lamandau

id Pemerintah Tutup Prostitusi Berkedok Cafe di Lamandau

Pemerintah Tutup Prostitusi Berkedok Cafe di Lamandau

Ilustrasi (Istimewa)

Jika ada masyarakat yang mengetahui tempat-tempat tersebut masih beroperasi tolong agar memberikan informasi kepada Pemerintah Daerah, “
Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah, terhitung pada 1 Oktober 2014 menutup semua tempat hiburan, dan karaoke tanpa izin resmi karena diduga dijadikan tempat prostitusi di kabupaten tersebut.
 
Kabag Humas Setda Lamandau Imanuel, SH, M.AP di Nanga Bulik, Jumat mengatakan, penutupan semua tempat “prostitusi” hiburan berkedok café, dan karaoke itu berdasarkan instruksi Bupati nomor 188,45/110/HUK.IX/2014.

Penutupan tempat hiburan, dan karaoke dilakukan sesuai Instruksi Bupati Lamandau Ir Marukan itu dimaksudkan untuk menjaga keamanan, ketertiban, kepatutan sesua norma bermasyarakat di daerah yang dimekarkan sekitar 12 tahun silam tersebut.

“Penutupan ini tidak ada semacam alternatif, misalnya pemindahan tempat atau menyediakan lokasi tetapi betul-betul ditutup. Hal ini dilakukan agar penyakit-penyakit masyarakat tidak mencemari warga masyarakat Kabupaten Lamandau yang lainnya, “ kata Bupati Lamandau Ir. Marukan.

Bupati menjelaskan bahwa penutupan tempat hiburan tersebut dimaksudkan untuk menjaga kondisi agar tetap kondusif di Lamandau, secara khusus untuk kerukunan antar umat beragama.  
Dalam instruksi tersebut, Bupati Lamandau Ir Marukan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mendatangi atau melakukan kegiatan yang bersifat hiburan di cafe, karaoke atau tempat prostitusi.

"Jika ada masyarakat yang mengetahui tempat-tempat tersebut masih beroperasi tolong agar memberikan informasi kepada Pemerintah Daerah," kata Bupati Lamandau Ir Marukan.

Guna menindaklanjuti instruksi Bupati tersebut, Pemkab bersama jajaran terkait, Rabu (1/10) malam melakukan peninjauan langsung ke cafe, karaoke dan tempat prostitusi yang tidak berizin.

“Dalam peninjauan tersebut ada tiga tim, yang pertama akan ke wilayah Kecamatan Menthobi Raya, yang kedua di Kecamatan Bulik yang kearah liku dan satunya kearah Beruta, “ jelas Asisten 1 Setda Lamandau Drs Tahan yang menjadi kordinator peninjauan ini.

Sebelumnya, camat masing-masing Kecamatan telah menyosialisasikan langsung ke tempat-tempat hiburan tersebut dan juga setiap tempat telah ditempelkan instruksi Bupati tentang penutupan lokasi dimaksud.

“Pemantauan langsung ke lapangan tidak kali ini saja kita lakukan. Setelah ini kita masih akan memantaunya lagi,“ kata Drs Tahan.