Bupati Kotawaringin Timur Terima Anugerah Keaksaraan

id Bupati Kotawaringin Timur Terima Anugerah Keaksaraan

Bupati Kotawaringin Timur Terima Anugerah Keaksaraan

Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, H Supian Hadi (FOTO ANTARA Kalteng/Norjani)

Sampit (Antara Kalteng) - Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah, H Supian Hadi, menerima anugerah Keaksaraan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Mohammad Nuh.

"Penghargaan ini bukan tujuan utama kita, tapi kita tentu sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat mengapresiasi keseriusan kita dalam memberantas buta aksara. Saya ingin Kotawaringin Timur bebas buta aksara," kata Supian dihubungi dari Sampit, Sabtu.

Supian menjadi salah satu bupati dari sembilan bupati, satu wali kota dan tiga gubernur se-Indonesia yang menerima anugerah Keaksaraan. Anugerah ini diberikan atas dedikasi para kepala daerah ini dalam menjalankan program pemberantasan buta aksara di daerah masing-masing

Penghargaan itu diserahkan saat puncak peringatan Hari Aksara Internasional ke-49 yang dilaksanakan di Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara. Penghargaan ini tentu menjadi kebanggaan bagi Kotim karena tidak semua daerah mendapatkannya.

Supian menegaskan, sejak dilantik pada 2010 lalu, dirinya bersama Wakil Bupati HM Taufiq Mukri menempatkan bidang pendidikan menjadi salah satu program prioritas, salah satunya terkait pemberantasan buta aksara di daerah ini.

"Saya sama sekali tidak berpikir mengejar penghargaan karena yang saya inginkan adalah Kotawaringin Timur bebas buta aksara. Tidak ada alasan bagi masyarakat kita untuk tidak bisa membaca karena program pendidikan gratis terus kita tingkatkan," ucap Supian.

Upaya memberantas buta aksara tidak hanya melalui program wajib belajar di tingkat sekolah dasar, tetapi juga dengan menggalakkan kegiatan belajar Paket A, dengan target utama adalah masyarakat yang belum pernah sekolah atau yang putus sekolah.

Dari sisi anggaran, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan alokasi anggaran bidang pendidikan, bahkan melampaui batas minimal yang diwajibkan dalam aturan yakni minimal 20 persen dari APBD.

Bupati termuda di Kalteng ini berharap program peningkatan kualitas pendidikan di daerah ini bisa berjalan dengan baik sesuai harapan. Tujuannya agar kualitas sumber daya manusia masyarakat juga terus meningkat yang nantinya berdampak pada tingkat kesejahteraan.



(T.KR-NJI/B/N005/N005)