DPRD Ingin Gandeng BPKP Terkait Pengawasan APBD

id DPRD Ingin Gandeng BPKP Terkait Pengawasan APBD, dprd, sigit,

DPRD Ingin Gandeng BPKP Terkait Pengawasan APBD

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sigit K Yunianto (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Kami harapkan realisasi penyerapan APBD tahun 2014 dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan serta aturan yang berlaku saat ini,"
Palangka Raya (Antara Kalteng) - DPRD Kota Palangka Raya ingin menggandeng perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka menjalankan tugas dan fungsi lembaga legislatif tersebut memantau penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Palangka Raya.

"Kami akan mempelajari lebih lanjut bentuk kerja samanya, hal itu bertujuan agar penyerapan anggaran dapat terpantau dengan baik khususnya yang berkaitan dengan pembangunan fisik," kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianti, di Palangka Raya, Jumat.

Sigit mengatakan roda pembangunan saat ini selalu berjalan namun pergerakannya bisa cepat dan lambat, sehingga perlu adanya motivasi dan dorongan dari lembaga selain DPRD salah satunya adalah BPKP.

Untuk stabilisasi pelaksanaan pembangunan maka keberadaan lembaga BPKP memiliki peran strategis untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang baik, meningkatkan pelayanan publik, dan mewujudkan pemerintahan yang bersih.

"Kami sebagai wakil rakyat yang ada di pemerintahan tentu mengharapkan hasil pembangunan maksimal dan bersentuhan langsung dengan masyarakat, sebab itu perlu berbagai macam terobasan dan inovasi dalam melaksanakan tugas serta fungsi lembaga legislatif secara optimal," ucap Sigit.

Selain itu lanjut Sigit, untuk September ini penyerapan anggaran khususnya dalam hal pelaksanaan proyek fisik sangat rendah, hal itu dikhawatirkan dampaknya terhadap kualitas dan kuantitas hasil dari pembangunan yang ada di Pemerintah Kota Palangka Raya.

Pemerintah Kota Palangka Raya juga diharapkan bisa meminta kepada pihak rekanan agar semua pekerjaan tersebut selesai tepat, namun kualitas pembangunan harus tetap terjamin.

"Kalau nantinya ternyata pekerjaan tersebut tidak bisa diselesaikan tepat waktu juga oleh rekanan, kami meminta Pemkot Palangka Raya bisa bertindak dengan tegas dengan memberikan sanksi kepada pelaksana pekerjaan tersebut," ungkap Sigit.

Meski demikian pihaknya terus mendorong seluruh instansi yang ada di Palangka Raya untuk dapat bekerja secara optimal khususnya yang terkait dengan pelayanan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Kami harapkan realisasi penyerapan APBD tahun 2014 dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan serta aturan yang berlaku saat ini," demikian Sigit






(T.BK07/B/I006/I006)