Legislator: Penertiban Aset Perlu Dukungan Seluruh SKPD

id anggota DPRD Palangka Raya, Neni Adriati Lambung, Aset Pemkot, Palangka RayaLegislator: Penertiban Aset Perlu Dukungan Seluruh SKPD

Legislator: Penertiban Aset Perlu Dukungan Seluruh SKPD

Kantor Wali Kota Palangka Raya (Istimewa)

...apabila dalam pembenahan aset ini tidak di dukung dari seluruh pimpinan SKPD setempat, maka sia-sia saja dan tidak akan berhasil dengan sempurna dalam penyelesaian aset yang banyak belum terselesaikan.
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Jajaran anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengatakan bahwa penertiban aset perlu mendapat dukungan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat.

"Baik dukungan dan pemikiran sangat diperlukan untuk penyelesaian aset pemerintah kota. Oleh sebab itulah kami meminta kepada seluruh pimpinan SKPD bisa mengerti akan hal itu," kata anggota DPRD Palangka Raya, Neni Adriati Lambung di Palangka Raya, Sabtu.

Nenie mengungkapkan, apabila dalam pembenahan aset ini tidak di dukung dari seluruh pimpinan SKPD setempat, maka sia-sia saja dan tidak akan berhasil dengan sempurna dalam penyelesaian aset yang banyak belum terselesaikan.

Pihaknya berharap pemerintah kota harus segera melakukan inventarisasi pada aset-aset yang hilang khususnya pada setiap SKPD.

"Apabila memang tidak diketahui lagi kemana keberadaan aset itu, paling tidak harus ada upaya penghapusan aset secara aturan yang berlaku," kata politisi PDIP itu.

Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait jumlah aset pemerintah Kota Palangka Raya yang bermasalah, yaitu sebesar Rp1,7 triliun.

Selanjutnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palangka Raya, H A Fordiansyah mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya maksimal membenahi masalah data aset terkait pemberian penilaian "disclaimer" atau tidak memberikan pendapat dari BPK Perwakilan Kalimantan Tengah belum lama ini.

"Kami terus berupaya untuk membenahi masalah aset Kota Palangka Raya yang ada saat ini, agar ke depannya bisa lebih baik lagi," katanya.

Ia menambahkan bahwa selama ini hanya ada beberapa sebagian SKPD yang sudah melaporkan data asetnya, baik yang bergerak maupun tidak bergerak.

Fordiansyah menjelaskan, memang ada sebagian SKPD yang menyatakan siap bisa menyelesaikan pekerjaan itu, namun hingga kini masih ada saja yang belum mengerjakan penyelesaian data aset tersebut.

Pihaknya juga mengakui, untuk penertiban aset di pemerintah kota memang berat dan banyak berbagai kendala. Karena itu, dia meminta kepada jajaran di lingkup pemerintah kota bisa saling berkoordinasi dan bekerja sama untuk menyelesaikan masalah aset, demikian Kepala BPKAD Palangka Raya itu.



(T.KR-RON/B/S023/S023)