Telaah - BPJS Palangka Raya "Jemput Bola" Dekati Peserta

id Telaah - BPJS Palangka Raya Jemput Bola Dekati Peserta, bpjs,

Telaah -  BPJS Palangka Raya "Jemput Bola" Dekati Peserta

Saidulkarnain Ishak, (FOTO ANTARA Kalteng/Ronny NT)

Palangka Raya (Antara Kalteng) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, berupaya "menjemput bola" mendekati calon peserta program jaminan kesehatan nasional di daerah tersebut.

Langkah menjemput bola itu dilakukan setelah terjadi perubahan bentuk, dan fungsi dari perusahaan terbatas (PT) Askes (Persero) menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dimulai pada 1 Januari 2014.

Perubahan nama, bentuk, dan fungsi tersebut merupakan tindaklanjut dan implementasi dari Undang-Undang (UU) No.40/2004 tentang Sisitem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diamanatkan melaksanakan jaminan dan perlindungan kesehatan masyarakat.

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Adrika Wendi mengatakan, langkah sosialisasi secara langsung kepada calon peserta program JKN itu dilakukan sebagai upaya mempercepat implementasi amanat UU tersebut.

"Jadi, kami harus `jemput bola` dengan mendatangi masyarakat di desa dan kelurahan untuk memberitahukan bahwa jaminan dan perlindungan kesehatan bagi rakyat Indonesia diberikan berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas," katanya.

Menurut dia, sosialisasi program JKN yang merupakan amanah undang-undang menjadi perhatian khusus, dan prioritas dalam upaya memberi informasi, dan pemahaman kepada masyarakat mengenai jaminan kesehatan.

"Sosialisasi yang kami lakukan mencakup semua elemen masyarakat, termasuk badan usaha dan perkumpulan masyarakat. Semua ini kami lakukan bekerja sama dengan instansi terkait di wilayah kerja kantor BPJS Kesehatan Palangka Raya," katanya.

Upaya menyosialisasikan program JKN ini bertujuan menyampaikan informasi mengenai program jaminan kesehatan setelah lahirnya Undang-Undang (UU) BPJS No.24/2011 tentang BPJS Kesehatan yang mulai diberlakukan pemerintah sejak 1 Januari 2014.

"Alhamdulillah, kegiatan sosialisasi yang kami lakukan ini mendapat tanggapan positif sehingga banyak warga yang mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Kesehatan secara mandiri. Jumlah peserta BPJS Kesehatan mandiri kita sudah lebih 17 ribu orang," katanya.



Semua Elemen Masyarakat

Sosialisasi program JKN ini dilakukan kepada semua elemen masyarakat seperti pegawai negeri sipil (PNS), Lurah, RT, dan RW. Langkah ini dilakukan bersama pemerintah daerah, Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Dengan melibatkan aparat desa, RT, RW, Lurah, Camat, serta PNS seperti dilaksanakan di Kecamatan Bukit Batu, Nyaru Tengkiling, dan Bukit Sangkai Kota Palangka Raya diharapkan informasi soal program JKN cepat diketahui masyarakat.

Pelaksana harian (Plh) Kanit Pemasaran BPJS Kesehatan Ira Ida Sanjaya mengatakan, program jemput bola itu dilakukan mencakup lima Kabupaten, yakni kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, Gunung Mas, Kabupaten Katingan, dan Kota Palangka Raya.

Banyak elemen masyarakat yang sejatinya mendapat informasi reformasi transformasi BPJS Kesehatan setelah diberlakukan UU No.24/2011 tentang BPJS Kesehatan dan Peraturan Presiden (PP) No.12/2013.

"Semua ini harus kami lakukan, karena setiap warga negara Indonesia, serta warga negara asing yang bekerja paling singkat selama 6 (enam) bulan di Indonesia wajib terdaftar dan menjadi peserta jaminan kesehatan yang diselenggarakan BPJS Kesehatan," katanya.

Oleh karena itu, BPJS Kesehatan sejak 1 Januari 2014 juga menerima registrasi peserta baru, yang jumlahnya masih sangat besar dan beragam, terutama dari kelompok peserta Bukan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (bukan PBIJK).

Peserta bukan PBIJK ini terdiri dari para pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah serta kelompok bukan pekerja. Semua ini sudah diatur dalam Peraturan Presiden No.12/2013 tentang Jaminan Kesehatan.

"Oleh karena tugas itulah kami berupaya melakukan sosialisa secara langsung, baik warga di wilayah kerja BPJS Palangka Raya maupun instansi pemerintah dan swasta. Lewat langkah ini (jemput bola) kami harapkan semua amanah UU itu terlaksana dengan baik," katanya.

Semua masyarakat yang berdomisili di wilayah kerja Kantor Cabang BPJS Palangka Raya diharapkan mengetahui dan mendapat jaminan dan perlindungan kesehatan secara semesta bagi seluruh rakyat Indonesia, katanya.



Kerja sama

Program jemput bola mendekati peserta BPJS Kesehatan itu dilakukan melalui kerja sama dengan instansi pemerintah daerah seperti penandatanganan nota kesepahaman dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi yang dijuluki "Bumi Tambun Bungai" tersebut.

"Sosialisasi program JKN dan BPJS Kesehatan selalu kami lakukan bersama instansi terkait seperti di Bukit Sangkai bekerja sama dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas Jekan Raya, serta Persatuan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Kota Palangka Raya," katanya.

Pada kesempatan itu, Kepala BPJS Kesehatan Regional VIII dr Tolopan Tobing, MM, CERG mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman merupakan momentum penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat bidang kesehatan sesuai UU No.24/2011.

Ira mengatakan, sosialisasi secara langsung itu dalam upaya menyampaikan informasi mengenai program JKN kepada masyarakat seiring dengan lahirnya UU No.24/2011 tentang BPJS yang seluruh rakyat di negeri ini berhak mendapat pelayanan kesehatan.

Tim pemasaran BPJS Kesehatan Kota Palangka Raya berupaya menyosialisasikan program JKN kepada masyarakat hingga ke tingkat pemerintah desa, dan bahkan juga majelis ta'lim, termasuk badan usaha seperti Jo Bagus Fujiam Loungking di Kabupaten Pulang Pisau.

"Kegiatan ini kami lakukan sebagai upaya menyampaikan informasi kepada masyarakat sesuai kewenangan yang diberikan. Harapan kami, semua masyarakat mengetahui hak dan kewajibannya mengenai kesehatan," tambah Ira Ida Sanjaya.

Selain itu, BPJS Kesehatan harus siap menerima pengalihan peserta dari berbagai program jaminan kesehatan yang selama ini diselenggarakan oleh beberapa kementerian, lembaga dan BUMN, seperti peserta Jamkesmas oleh Kementerian Kasehatan (86,4 Juta jiwa).

Ada lagi peserta dari PT Jamsostek (Persero) sekitar 8 Juta Jiwa), peserta dari Kementerian Pertahanan, TNI, dan Polri sekitar 3 juta jiwa, serta peserta Askes sosial (16,4 juta jiwa) sehingga total jumlah peserta yang harus dikelola BPJS Kesehatan sekitar 113,4 Juta jiwa.

"Jadi, program jemput bola kami lakukan untuk menyampaikan semua informasi terkait pengalihan, di samping calon peserta BPJS Kesehatan mandiri yang dalam satu semester ini sudah mencapai 16.180 orang," katanya.



Program jemput bola

Masih banyak yang harus dilakukan untuk mengimplementasikan program JKN di wilayah kerja kantor Cabang BPJS Kesehatan Palangka Raya, terutama dilihat dari jumlah penduduk di lima kabupaten kota di Provinsi Kalimantan Tengah tersebut.

Jumlah penduduk keseluruhan 986.274 jiwa sementara yang sudah terdaftar sebagai peserta di BPJS Kesehatan sebanyak 354.684 orang. Jadi, masih ada 631.590 orang yang belum terdaftar di BPJS Kesehatan kantor Cabang Palangka Raya.

"Upaya kami ke depan adalah memberi informasi dan pemahaman lebih gencar kepada masyarakat yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Jadi, program jemput bola harus kami melakukan dalam beberapa tahun ke depan," katanya.

Banyak warga masyarakat yang sudah mengetahui manfaat kesehatan setelah program jemput bola yang dilakukan seperti Edi penduduk jalan Mendawai Keluruhan Palangka dan Siin penduduk jalan Hiu Putih II Kelurahan Bukit Tunggal.

Program jemput bola dilakukan untuk menyampaikan informasi bahwa menjadi peserta BPJS Kesehatan itu sulit, dan kalau sudah terdaftar meringankan beban masyarakat terkait kesehatannya seperti disampaikan dua warga Palangka Raya tersebut.

Untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan, warga bisa datang sendiri mendaftar dengan mengisi formulir, melampirkan foto copy Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk, Akta kelahiran dan pas foto ukuran 3X4.

"Prosesnya cepat. Petugas BPJS Kesehatannya pun ramah," kata Edi, yang belum lama ini menikmati pelayanan kesehatan gratis ketika anaknya Wiliam Pitank dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Doris Sylvanus Palangka Raya karena sakit malaria.

Edi mengaku belum lama menjadi peserta BPJS Kesehatan. Sebelumnya, pemeriksaan IGD rumah sakit saja menghabiskan biaya Rp750 ribu, dan belum rawat inap. Kalau rawat inap tiga hari, tambah biaya obat memerlukan dana sekitar Rp1,150 juta.

Uang sebanyak itu tentu cukup besar bagi Edi yang bekerja sebagai peternak ayam. Tapi setelah terdaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan hanya membayar Rp25.500/bulan untuk iuran anaknya, semua gratis, kata Edi.

"Program jemput bola yang mulai dirasakan masyarakat akan terus kami lakukan. Kami optimistis akan semakin banyak warga masyarakat daerah ini yang akan menikmati manfaat BPJS Kesehatan di masa mendatang," kata Ira Ida Sanjaya. 






(T.S019/B/Z002/Z002)