Pemkab Lamandau Raih Opini WTP Dari BPK

id Bupati Lamandau Marukan, Pemkab Lamandau Raih Opini WTP Dari BPK

Pemkab Lamandau Raih Opini WTP Dari BPK

Bupati Lamandau Marukan. (Foto Sekretariat Daerah Lamandau)

Apa yang kami peroleh tahun ini bukan semata-mata karena kehebatan dan kelihaian kami, tapi semua itu atas bantuan BPK RI Kalimantan Tengah yang menilai baik atau tidak baik terhadap pengelolaan keuangan kami,"
Nanga Bulik (Antara Kalteng) - Pemerintah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian setelah laporan pengelolaan keuangan tahun 2013 yang dilakukan pemerintah setempat dinilai baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan provinsi itu.

"Kami dari pemerintah Kabupaten Lamandau menyampaikan terima kasih kepada pejabat daerah ini yang telah mengelola keuangan dengan baik, sehingga dapat meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK," kata Kabag Humas Lamandau Imanuel dari Nanga Bulik, Rabu.

Hasil kinerja semua pejabat, pegawai negeri sipil (PNS) dan masyarakat Kabupaten Lamandau dapat meraih predikat WTP, dan Bupati Lamandau Ir Marukan menerima langsung predikat yang diserahkan Kepala BPK RI Provinsi Kalteng Endang Tuti Kardiani, SE, MM.

"Saya menyampaikan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah atas predikat dan kepercayaan menyandang opini WTP tahun 2013. Keberhasilan ini atas dasar keinginan, kerja keras, dan komitmen kita semua," kata Bupati Lamandau Ir Marukan.

Hasil kinerja sungguh-sungguh melahirkan prestasi, dan ini dibuktikan dengan meraih opini WTP dari BPK. Semua ini dapat diatasi manakala ada keinginan, komitmen, dan kerja keras dalam setiap pelaksanaan tugas terkait keuangan dan aset daerah, tambahnya.

"Apa yang kami peroleh tahun ini bukan semata-mata karena kehebatan dan kelihaian kami, tapi semua itu atas bantuan BPK RI Kalimantan Tengah yang menilai baik atau tidak baik terhadap pengelolaan keuangan kami," katanya.

Bupati Marukan mengharapkan kepada setiap pejabat Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD), pejabat pengelola keuangan daerah, dan semua PNS serta masyarakat ikut membantu pemerintah Lamandau untuk mempertahankan predikat yang diberikan BPK tersebut.

Sebelumnya, pemerintah kabupaten pemekaran sekitar 12 tahun lalu itu meraih Predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hasil yang diperoleh 2013 berupa opini WTP dari BPK merupakan kerja sama kolektif semua pejabat dan PNS Lamandau, kata Imanuel.

Predikat WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK kepada pemerintah daerah, instansi, dan badan lainnya dalam laporan pengelolaan keuangan. Pemkab Lamandau tercatat sebagai Kabupaten satu-satunya penerima penghargaan dari BPK tahun 2013.

Sementara Kepala BPK RI Perwailan Kaltengah Endang Tuti Kardiani, SE, M.M mengharapkan Bupati memperhatikan instansi-instansi di Kabupaten Lamandau dan segera menyampaikan atau menindaklanjuti beberapa hal yang menjadi catatan BPK daerah itu.

"Kami juga mengajak pemerintah Kabupaten Lamandau secara khusus untuk mensyukuri prestasi berupa opini yang meningkat dari WDP menjadi WTP. Pemerintah daerah lainnya di provinsi ini juga diharapkan dapat meraih predikat serupa di masa mendatang ," katanya.



(T.S019/B/I006/I006)