Mantan Rektor Unpar Tersangka Korupsi Dana Kedokteran

id Mantan Rektor Unpar Tersangka Korupsi Dana Kedokteran, korupsi,

Mantan Rektor Unpar Tersangka Korupsi Dana Kedokteran

Ilustrasi. (Istimewa)

Tersangka lain sudah ada, namun sekarang baru mantan Rektor Unpar yang dijadikan tersangka...
Palangka Raya (Antara Kalteng) - Mantan Rektor Universitas Palangka Raya berinisial HS menjadi tersangka dugaan kasus korupsi pengelolaan dan penggunaan anggaran pembentukan Fakultas Kedokteran dari tahun 2010-2013.

Penetapan tersangka itu berdasarkan Sprindik Nomor Print-02/q.2/Fd.1/03/2014 tanggal 28 Maret 2014, kata Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Ponco Santoso di Palangka Raya, Rabu.

Bukan hanya mantan Rektor Unpar yang telah dijadikan tersangka, tapi ada beberapa oknum lain yang akan menyusul. Untuk sementara, HS saja dulu. Sabar saja, tambah Ponco.

Kejati Kalteng belum dapat memberikan keterangan besaran dana pembentukan Fakultas Kedokteran Unpar yang telah dikorupsi, karena pihaknya menduga banyak yang terlibat dalam kasus tersebut dan sedang dilakukan pendalaman penyidik.

Ponco mengatakan, penyidik telah memeriksa puluhan oknum di Universitas Negeri Tertua di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai" tersebut, dan status pemeriksaan telah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Tersangka lain sudah ada, namun sekarang baru mantan Rektor Unpar yang dijadikan tersangka. Penyidik kan sedang bekerja keras dan terus menerus menuntaskan kasus penyelewengan dana pembentukan Fakultas Unpar itu. sabar lah," katanya.

Dia mengatakan, terbongkarnya kasus dugaan korupsi penyelewengan dana pembentukan Fakultas Kedokteran di Unpar tersebut berawal dari kecurigaan dari tim Kejaksaan Negeri Palangka Raya dan langsung dilakukan penyelidikan.

Kasus yang sedang ditangani Kejati ini diperkirakan dana yang diselewengkan melebihi Rp1 miliar. Namun, dia belum memberikan nilai yang pasti tentang berapa besaran dana yang diselewengkan tersebut.

"Intinya, itu temuan Tim Kejari Palangka Raya dan Kejati Kalteng. Sekarang masih dilakukan Penyidikan. Tunggu saja. Sabar," demikian Ponco.




(T.KR-JWM/B/S019/S019)