Nanga Bulik (Antara Kalteng) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Tengah H Sutransyah melantik pengurus PWI Kabupaten Lamandau periode 2013-2016 yang diketui Gandhi Nusantara di Nanga Bulik, Kamis.
Pada pelantikan tersebut dihadiri Bupati
Lamandau Ir Marukan dan unsur Form Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), pejabat
dinas, dan instansi serta pengurus PWI Provinsi dan Kabupaten yang terdapat
banyak sumber daya alam tersebut.
Ketua PWI Sutransyah mengatakan, pengurus PWI Kabupaten yang dilantik tersebut merupakan
perpanjangan tangan pengurus organisasi wartawan provinsi dalam melaksanakan
program serta upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia wartawan di daerah
itu.
Upaya peningkatan kualitas SDM wartawan kini dan masa mendatang sudah ditetapkan,
yakni melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan setiap tahun.
Sertifikasi ini merupakan salah satu cara peningkatan kualitas SDM wartawan,
ujarnya.
Bupati Lamandau Ir Marukan menyatakan menyambut baik program peningkatan kualitas SDM wartawan
yang dilakukan PWI, apalagi perkembangan dunia pers di kabupaten ini memerlukan
upaya peningkatan kualitas sumber daya.
Dia mengaku mendukung keberadaan wartawan dan organisasi PWI di kabupaten Lamandau karena media pers
selalu menyampaikan informasipembangunan. Tanpa pers perkembangan dan kemajuan
kabupaten Lamandau tidak akan terlihat seperti sekarang.
"Keberhasilan
yang sudah dicapai ini bukan atas kerja saya, tapi atas kerja kita semua, serta
tidak terlepas dari peran pers. Karenanya Pemda juga siap memfasilitasi dan
bekerjasama dengan PWI di kabupaten Lamandau" jelasnya.
"Upaya ini akan kami lakukan dengan mengirim wartawan yang bertugas di Lamandau untuk mengikuti UKW yang dilaksanakan PWI Provinsi. Semua ini kami lakukan dalam upaya melahirkan wartawan yang kompeten di Lamandau," ujarnya.
Ini sesuai dengan tujuan standar kompetensi itu sendiri, diantaranya untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan. Hal ini menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan pers untuk menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik.
“Semua ini dilakukan untuk menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi khusus penghasil karya intelektual. Kita juga berupaya menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan dan menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers," katanya.